MUARA TEMBESI -– Forkopimcam Batin XXIV Kabupaten Batanghari, aktif dalam melawan aktivitas ilegal driling di wilayahnya dengan menggelar sosialisasi dan pemasangan baleho larangan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai keberadaan kegiatan ilegal drilling di sekitar Desa Bulian Baru.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk AKP Gultom selaku Kapolsek Batin XXIV, Sekcam Batin XXIV Syaiful Amrah, S.IP, Danramil 415-03/Ma. Tembesi yang diwakili oleh Bati Komsos Peltu Gusmadi, serta Kades Bulian Baru Bpk. Husnan, berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat setempat.
Menurut AKP Gultom, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pelaku ilegal drilling agar menghentikan aktivitasnya secara sukarela sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut. “Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk meminta partisipasi masyarakat dalam menutup sumur minyak ilegal secara sukarela,” ujar AKP Gultom.
Sementara itu, Danramil 415-03/Ma. Tembesi juga menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. “Kami mengajak semua pihak, terutama oknum masyarakat yang terlibat, untuk menghentikan kegiatan ilegal drilling demi kebaikan bersama,” tambahnya, Sabtu (15/6).
Pada kesempatan yang sama, Kades Bulian Baru, Bpk. Husnan, menyampaikan apresiasi atas upaya Forkopimcam Batin XXIV dalam mengatasi masalah ini. “Saya sebagai masyarakat dan tokoh di sini, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya.
Sosialisasi dan himbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menanggulangi aktivitas ilegal drilling di wilayah Kecamatan Batin XXIV. Langkah konkret berikutnya akan terus dipantau demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. (Mt)