Jambi – Serka Fitriyono dari Koramil 415-12/Pasar Jambi berperan aktif dalam mendampingi Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi dalam kegiatan penagihan pajak di Kecamatan Pasar Jambi, Senin (5/8/2024). Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 personel dari berbagai instansi.
Dipimpin oleh Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Bapak Niko, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan rapat pada 24 Juli 2024 mengenai penagihan pajak kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Selain penagihan, tim juga melakukan pemasangan stiker dan spanduk peringatan di lokasi objek pajak atau tempat usaha yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Kegiatan ini berlangsung dengan situasi yang tertib dan aman. Serka Fitriyono mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Pendampingan dari Koramil 415-12/Pasar Jambi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penagihan pajak. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi pemerintah dan TNI dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak. (**)