Babinsa Bakti Mulya Jalin Sinergi dengan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah Babinsa Pematang Sulur Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di Posyandu Cemara Babinsa Pasar Jambi Jalin Keakraban Lewat Silaturahmi ke Rumah Warga Babinsa Bukit Sari Pererat Silaturahmi Lewat Komsos dengan Warga Babinsa Tanjung Sari Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan Jelang HUT RI

Home / Nasional

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:37 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

Baca :  Babinsa Bantu Seleksi Paskibra, Siapkan Generasi Tangguh untuk HUT RI ke-80 di Ma. Tembesi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Baca :  Bangun Keakraban, Babinsa Rajawali Pererat Hubungan Sosial Lewat Komsos di Wilayah Binaan

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Baca :  TNI-Polri dan Tradisi Nelayan di Trenggalek

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Kunjungan Kasad, Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Satgas Karhutla Di Provinsi Jambi 

Nasional

Kasi Intel Korem 045/Gaya Hadiri Rapurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel

Nasional

TNI – Polri Bersinergi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Jaluko

Nasional

Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD dari Menhan

Nasional

Danrem 042/Gapu Sampaikan Pesan Pangdam, Jika Ada Masalah Lapor Cepat dan Bijak Dalam Mengambil Keputusan

Nasional

Manfaatkan Potensi Alam, Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga

Nasional

Tingkatkan Keimanan Anggota, Dandim 0415/Jambi Resmikan Mushola Al-Ikhlas Di Koramil Telanaipura

Nasional

Kodim 0416/Bute Laksanakan Program “Dapur Masuk Sekolah” di SD Negeri 194/VIII Wirotho Agung