Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Minggu, 19 Juni 2022 - 08:00 WIB

Satgas TNI Yonif 711/Rks Tangkap Dua Orang Pengedar Ganja

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 711/RKS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis Ganja melalui jalan tikus atau jalan yang sulit dilalui/jalan pintas di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, Jumat (17/06/2022).

Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak dua kantong plastik seberat 2,7 ons.

Baca :  Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Babinsa Kelurahan Rajawali Dampingi Kegiatan Posyandu Melati II

“Pelaku yang kami tangkap berinisial HW usia 33 tahun dan JA usia 36 tahun. Mereka berdua berasal dari Genyem Kota, Kabupaten Jayapura,” kata Dansatgas.

Pihaknya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan berada di jalan tikus perbatasan Skouw, kemudian dilakukan pengejaran oleh masyarakat tersebut dan didapati bahwa mereka telah membuang barang bukti berupa ganja ke semak-semak.

Baca :  Pendampingan Babinsa Warnai Bakti Sosial Khitan Massal di Muara Kumpeh

“Setelah dilakukan penyisiran oleh anggota Satgas Yonif 711/RKS, ditemukan barang bukti tidak jauh dari pelaku ditangkap. Keduanya mengaku barang haram tersebut diberikan oleh keluarga mereka yang bertempat tinggal di Negara PNG,” jelas Letkol Inf Mutakbir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsub Sektor Skouw untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Kota Jayapura,” tambahnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf J.O Sembiring saat dihubungi mengakui bahwa penyelundupan narkoba jenis ganja masih saja terjadi di daerah perbatasan RI-PNG dengan memanfaatkan banyaknya jalan pintas atau jalan tikus disepanjang perbatasan.

Baca :  Babinsa Jambi Selatan Perkuat Sinergi dengan Forum RT dan LPM, Jaga Kondusivitas Wilayah

“Jalan-jalan tikus yang ada di daerah perbatasan tidak semuanya dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di daerah perbatasan,” kata Kolonel Inf J.O. Sembiring. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasdim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Merangin

Nasional

Tingkatkan Hasil Dan Mutu, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajarkan Ini Ke Petani Kakao Perbatasan

Nasional

Anak Asuh Pos Senang Minum Susu Bareng Om Satgas 511 Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Berharap Air Bersih Dari Sumur Bor Dapat Dialirkan ke Rumah Warga

Nasional

Pererat Kemitraan, Danrem 042/Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Awak Media

Nasional

Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nenek Waini Capai 70 Persen

Nasional

Prajurit Dan Persit Yonarhanud 12/SBP Bagi-Bagi Takjil Jelang Buka Puasa Ramadan

Nasional

HUT Ke 77 TNI, Kodim 0419/Tanjab Rehab Rumah Tidak Layak Huni