PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan Ketua DPW LDII Jambi Hadiri Rakornas III di Jakarta: Perkuat Program Hingga Tingkat Kelurahan Babinsa Talang Jauh Hadiri Takziyah, Wujud Kepedulian TNI terhadap Warga

Home / Nasional

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:56 WIB

Sambangi Kejagung, Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Garuda

Sriwijayadaily

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, didampingi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyambangi Kejaksaan Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir adalah dalam rangka membahas dan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat ATR 72-600.

“Ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih dan tentunya Jaksa Agung mengharapkan dukungan media bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kejaksaan akan mensupport program tersebut,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Dalam kesempatan ini, Erick Thohir pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan RI dan seluruh jajaran.

Baca :  Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran Rupiah

Menurut Erick, sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya. Sebab, tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.

“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa konteknya adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” papar Erick.

Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi.

“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick Thohir.

Erick menyatakan bahwa hal ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang sedang didorong ‘Transformasi Bersih-Bersih BUMN’.

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Erick Thohir juga mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki.

Menurut Erick, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN, karena penting terkait transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kementerian BUMN pun sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi, maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.

Mengenai pengembangan kasus, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejagung akan mengembangkan kasus ini sampai Garuda Indonesia bersih.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Pengurus Paguyuban Nusantara FORKOM-LKN Papua

Nasional

Babinsa Hadiri Pertemuan Kader Posyandu Kelurahan Kampung Baru

Nasional

Berkah Ramadhan, Yonarmed 15/Cailendra Berbagi Takjil Gratis

Nasional

Ringankan Beban Anggota Jelang Idul Fitri, Kasad Berikan Bingkisan Lebaran

Nasional

Akhirnya Warga Sukamulya Bisa Rasakan Segarnya Air Bersih

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Di Wilayah Papua

Nasional

Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Metro Terima Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD

Nasional

Cegah Stunting, Kodim Boven Digoel Gelar Baksos Rikkes Ibu Hamil Dan Balita