Babinsa Olak Kemang Hadiri Pemakaman Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Payo Lebar Hadiri Penutupan dan Pembongkaran TPS di Kecamatan Jelutung Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil Jambi Timur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil Pelayangan Aktif Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Koramil Pasar Dampingi Silaturahmi Kelurahan Beringin

Home / Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:43 WIB

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 920 Liter Tuak

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

SRIWIJAYADAILY, KUALATUNGKAL – Polres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Satlantas Polres setempat, Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol biras dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan Sabri, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan missal digiling menggunakan alat berat.

Baca :  Babinsa Talang Banjar Pererat Silaturahmi Idul Fitri dengan Warga Binaan

Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.

“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merk, dan 23 galon atau + 920 liter Tuak,” ungkap AKBP Muharman Arta saat Pres Rilis Akhir Tahun di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu (31/12/22)

Baca :  Babinsa Sebapo Door to Door Pererat Hubungan dengan Warga Desa Binaan

Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.

“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran miras.

Baca :  Babinsa Mestong Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Mekarsari Makmur

“Mudah-mudahan pemusnahan ini mendukung situasi Kamtibmas yang kondusifitas menjelang pergantian malam tahun ini,” pungkasnya.

Hadir saat pemusnahan Wakapolres Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Anggota Polres lainnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas TNI 725/Woroagi Bantu Evakuasi Kendaraan yang Terjebak Lumpur di Distrik Jair

Nasional

Ini Ciri-ciri Kena Omicron, Wajib Diwaspadai!

Nasional

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Demplot dan Integrated Farming di Kodim 0406 Lubuk Linggau

Nasional

Kasrem 043/Gatam Ikuti Pemuda Run untuk Peringatan HUT Ke-51 KNPI Provinsi Lampung

Nasional

Kunjungi Papua, Wakasad Tinjau Sarpras Satuan Jajaran TNI AD

Nasional

Indahnya Ramadhan, Korem 044/Gapo Dan Persit KCK Berbagi Takjil Buka Puasa

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika Dukung Koarmada I Pindah ke Tanjung Uban Kepri

Nasional

Dandim 0416/Bute Pimpin Karya Bakti Bersama TNI, Polri, dan Masyarakat di Pasar Atas Muara Bungo