Danramil 415-08/Danau Teluk Lepas Kontingen MTQ, Semarakkan Syiar Islam di Pasir Panjang Babinsa Mersam Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Norma di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Murni Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Ajak Pemilik Bengkel di Tanjung Johor Kembangkan Usaha dan Perkuat Ekonomi Warga Babinsa Mekar Jaya Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Komsos Rutin

Home / Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:43 WIB

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 920 Liter Tuak

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

SRIWIJAYADAILY, KUALATUNGKAL – Polres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Satlantas Polres setempat, Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol biras dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan Sabri, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan missal digiling menggunakan alat berat.

Baca :  Babinsa Hadiri Musdes RKPDes Desa Kunangan, Dorong Percepatan Program Pertanian

Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.

“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merk, dan 23 galon atau + 920 liter Tuak,” ungkap AKBP Muharman Arta saat Pres Rilis Akhir Tahun di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu (31/12/22)

Baca :  HUT Ke-1 IKA SMP Negeri 4 Kota Jambi, Momentum Pererat Silaturahmi Alumni

Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.

“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran miras.

Baca :  Babinsa Koramil 12/Pasar Ajak Pedagang Buah Jaga Kebersihan Lingkungan

“Mudah-mudahan pemusnahan ini mendukung situasi Kamtibmas yang kondusifitas menjelang pergantian malam tahun ini,” pungkasnya.

Hadir saat pemusnahan Wakapolres Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Anggota Polres lainnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Nasional

How to Transfer Money from Chase to Another Bank

Nasional

Danrem 041/Gamas Bersama Insan Pers Dan Forkopimda Saksikan Kasad Award Secara Live

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 123/RW Terima Kunjungan Kerja Dari Tim Pusterad

Nasional

Kesigapan Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Prosesi Kedukaan Warga

Nasional

Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Statis Yonif 143/TWEJ

Nasional

Aster Panglima TNI Gelar Komsos Bersama KBT di Bandung

Nasional

Bentuk Mental Kepribadian Pemuda Di Papua, Satgas TNI 321/GT Ajarkan Seni Dela Diri

Nasional

Babinsa Payo Selincah Ajak Warga Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan