Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Personel TNI Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP Musnahkan Ratusan Botol Miras di Kayan Hulu

Kayan Hulu – Personel TNI yang tergabung dalam Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) yang berhasil disita selama masa penugasan mereka. Acara pemusnahan ini dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Kayan Hulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kayan Hulu, jajaran Kepala Desa di Kecamatan Kayan Hulu, Babinkamtibmas Polsek Kayan Hulu, Babinsa Koramil 0910-10/Lnw, serta para Kepala Adat. Proses pemusnahan dilakukan pada hari Jumat (02/08/2024), dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Baca :  KANS PRANCIS LOLOS 74 PERSEN! OPTA JAGOKAN LES BLEUS KE SEMIFINAL PIALA DUNIA 2026

Letda Arh Dhimas, yang memimpin penyerahan hasil pemeriksaan di perbatasan, menyerahkan sejumlah 336 botol kecil miras jenis Langkao Kitai, 24 botol besar miras jenis Langkao Kitai, serta 192 kaleng bir jenis Henne dan KGB kepada Kecamatan Kayan Hulu. Setelah penyerahan tersebut, barang-barang sitaan langsung dimusnahkan bersama instansi terkait.

Baca :  Babinsa Telanaipura Bangun Kedekatan dengan Warga dan Perangkat RT di Kelurahan Beliung

Langkah ini diambil guna memberikan pesan yang tegas kepada masyarakat bahwa membawa barang ilegal melewati perbatasan antar negara adalah tindakan yang dilarang secara hukum. Diharapkan, masyarakat dapat memahami dan tidak lagi membawa miras atau barang ilegal lainnya dari negara tetangga.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya keributan dan perkelahian yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat menjaga generasi muda agar tetap berada di jalan yang benar demi masa depan bangsa.

Baca :  Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat Jambi

Dengan adanya pemusnahan miras ini, TNI bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dandim 0415/Jambi Berharap Danramil Jajaran Mampu Berperan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Pengarahan Kepada Prajurit Beserta Persit Kodim 1710/MMK Dan Denkav-3/SC

Nasional

Prajurit Linud 432/WSJ Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Sayur Yang Subur

Nasional

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Nasional

Kunjungi Kodim 0415/Jambi, Ini Pesan Penting Pangdam II/Sriwijaya

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Bhayangkara Mural Festival 2021

Nasional

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sumsel Tahun 2021