Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan Babinsa Olak Kemang Sambangi Pedagang Ikan Sungai, Serap Aspirasi dan Dukung Pelaku UMKM Komsos Babinsa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Desa Sekati Gedang, Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Ngopi Bareng, Babinsa dan Polsek Pasar Perkuat Sinergitas TNI-Polri Demi Keamanan Wilayah Babinsa Hadiri Musyawarah Gugus Depan SDN 09/IV Kota Jambi, Dukung Pembinaan Karakter Generasi Muda Melalui Pramuka

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Keputusan Besar Sang Kolonel, Kontribusi Vasektom Berujung Penghargaan, Debok ‘Tetap Perkasa’

Nasional

Mabes TNI Sentral Pagelaran Wayang Mendunia di 78 Titik Dengan 91 Dalang

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunker Pangkoopsud III Di Makodam

Nasional

Bahas Pekembangan Situasi Papua, Pangdam Cenderawasih Gelar Pertemuan Bersama ASBS dan Tokoh Adat Suku Sentani

Nasional

Kodim 0421/LS Lanjutkan Program Unggulan Pangdam Dapur Masuk Sekolah

Nasional

Babinsa Kelurahan Beliung Hadiri Launching Posyandu Siklus Hidup Nusa Indah XI

Nasional

Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Asintel dan Aslog Kasad

Nasional

Danramil 415-01/SK Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Desa Pulau Mentaro