Ketua DPD Pepabri Jambi Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Veteran dalam Peringatan HARVETNAS Ketua DPD Pepabri Jambi: Kami Hadir untuk Menghidupkan Api Perjuangan Langkah Bersama TNI di Batulelleng: Jalan Baru untuk Harapan Baru Danrem 042/Gapu dan Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan Jambi Cegah Api Sebelum Muncul, Danrem 042/Gapu Pimpin Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Jenderal Maruli Simanjuntak Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Kapolri Promosikan 9 Kombes Jadi Brigjen, Ini Daftar Lengkap Namanya

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Peduli Kesehatan Anak Perbatasan di SDK Nilulat

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Purnawirawan TNI AL Pelihara Silaturahmi melalui Olah Raga Bersama

Nasional

Di Lanny Jaya, TNI Ikut Amankan Perayaan Nataru 2022

Nasional

Kasad : Laporkan ke Kami Jika Ada Indikasi Ketidaknetralan Prajurit

Nasional

Aparat TNI Bina Fisik Pemuda Mappi Calon Bintara

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023

Nasional

Prajurit TNI Berhasil Rebut Distrik Bibida dari Kelompok OPM di Papua

Nasional

Satgas Yonif Raider 200/BN Berikan Layanan Kesehatan Keliling Bagi Masyarakat Kampung Muara Nawa

Nasional

Korem 044/Gapo Sambut Pasis Dikreg Seskoad dalam Acara Silaturahmi dan KKL