Babinsa Koramil Mersam Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bantu Bangun Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Babinsa Telanaipura Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan TNI Lewat Komsos Babinsa Koramil Pasar Perkuat Kebersamaan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Wijaya Pura Ajak Warga Perangi Narkoba, Judi Online, dan Hoaks Lewat Komsos

Home / Nasional

Senin, 27 Desember 2021 - 20:32 WIB

Pasiter Kodim 0415/Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

SRIWIJAYADAILY
Dandim 0415/Jambi diwakili Pasiter Mayor Inf Beny hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

Rakor dihadiri Walikota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandenpom II/2 Jambi, Kadis LH Kota Jambi dan Asisten III Pemkot Jambi secara virtual dari di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (27/12/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Baca :  Babinsa Koramil Sebapo Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Bersama Warga

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Baca :  Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penularan omicron menyebar lebih cepat daripada Delta pada Negara-Negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan protocol kesehatan bagi perjalanan ke Luar Negeri dari Indonesia perlu dibatasi. Selain itu, Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk dalam hal tes PCR dengan SGTF diperbanyak, WGS bagi PPLN yang positif, disiplin katantina semua PPLN dan Isoter disiagakan kembali. Selanjutnya, akselerasi capaian vaksinasi termasuk pada lansia, anak dan booster serta penyiapan tempat tidur, obat dan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Pjs Danramil Jambi Timur Gelar Coffe Morning Bersama Aparat Polri Dan Pemerintah Kecamatan

Nasional

Tanamkan Nilai Kedisiplinan, Satgas Yonif R 142/KJ Latihkan Peraturan Baris Berbaris

Nasional

Komandan Kodim 1708/BN Bekali Wasbang Kepada Pemuda Pelopor Pembangunan Biak

Nasional

Berbagi Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bantuan Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Yonif 143/TWEJ Gelar Turnamen Bola Voli ‘Danyon Cup’ Se-Provinsi Lampung

Nasional

TMMD Bangun Semangat dan Kepercayaan Diri Masyarakat

Nasional

Sukseskan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 143/TWEJ Buka Lahan Kosong Di Perbatasan Papua

Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Pisah Sambut Pejabat Kasiren dan Kasiter