LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Home / Nasional

Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:08 WIB

Pasi Inteldim 0415/Jambi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jambi (SRIWIJAYADAILY) – Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi diwakili Pasi Inteldim 0415/Jambi Mayor Inf Widi Purwoko menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Satresnarkoba Polresta Jambi, Jum’at (5/8/2022) pagi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan dari 10 kasus dengan 12 tersangka selama Februari hingga Juli 2022.

“Kita musnahkan sabu sekitar 3,92 kilogram dan ganja sekitar 46,8 kilogram,” kata Eko, Jumat (5/8).

Ia menyampaikan, barang bukti ini dimusnahkan karena sangat merugikan masyarakat. “Jika dinilai dengan uang sabu ini kurang lebih senilai Rp 4,7 miliar dan ganja senilai Rp 138 juta,” katanya.

Baca :  Sungai Batanghari dalam Pusaran Ketidaktertiban Tata Kelola Pelayaran

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengapresiasi Kapolresta Jambi beserta jajarannya.

“Kami dari BNN mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Jambi beserta jajarannya karena jerih payah jajaran Polresta Jambi bakal dapat balasannya karena Kerja dengan ikhlas tentunya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wisnu.

Ia berharap, terus ada kerjasama dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa, sebab jangan sampai penerus bangsa jadi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca :  Pengerjaan Madrasah Terus Dilanjutkan, Satgas TMMD Targetkan Selesai Tepat Waktu

“Mari kita perangi narkoba karna ini musuh masyarakat dan harus dibasmi hingga ke akarnya untuk ewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0415/Jambi melalui Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polresta Jambi dan penegak hukum lainnya dalam hal memberantas narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja Polresta Jambi dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0415/Jambi sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Dari pantauan dilapangan, Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pembakar limbah berbahaya (Incinerator) atau mobil pemusnahan narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Baca :  ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja seberat 46,8 kilogram.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BNNP Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK, Kasi Humas Iptu Azwardi, Perwakilan Badan POM, Kasatpol PP Mustari, Perwakilan BNNK Jambi, serta Perwakilan Pegadaian Kota Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI: Pembebasan Pilot Susi Air Phillip Mehrtens Berhasil Melalui Pendekatan Kemanusiaan

Nasional

Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Bung Karno

Nasional

Danrem 042/Gapu Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Secara Virtual

Nasional

Satgas Karhutla Jambi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Nasional

Kejar Target Pengerjaan Fisik dan Non Fisik Pada Program TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi

Nasional

Kasad : Jika Prajurit TNI AD Ikut Berpolitik, Akan Ditindak Tegas!

Nasional

Satgas TMMD KE-118 Kodim 0419/Tanjab Mulai Renovasi Madrasah Nurul Fallah

Nasional

Hadiri Seminar Kebangsaan Universitas Ciputra, Kasad Ajak Mahasiswa Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa