Jayapura – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XVII/Cenderawasih, Ny. Agustin Rudi Puruwito, menyerahkan Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris Almarhum Serka Jefri Efradus May di Aula Tony Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Sabtu (18/1/2025).
Almarhum Serka Jefri Efradus May adalah anggota Kodim 1714/Puncak Jaya yang gugur akibat ditembak oleh kelompok separatis OPM saat bertugas di Distrik Pangalema, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (15/8/2024).
Almarhum dikenal sebagai prajurit yang berdedikasi tinggi dalam tugas. Pada tahun 2016, ia terlibat dalam proses penurunan ratusan anggota OPM kembali ke pangkuan NKRI. Kemudian, pada tahun 2018, ia berhasil membantu penurunan puluhan simpatisan OPM. Atas keberhasilan tersebut, Almarhum menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada tahun 2019 karena mampu mengamankan senjata api dan munisi milik OPM.
Pangdam XVII/Cenderawasih, dalam sambutannya, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan salah satu prajurit terbaik Kodam XVII/Cenderawasih.
“Telah gugur prajurit terbaik Kodam XVII/Cenderawasih akibat ditembak oleh OPM saat melaksanakan tugas. Tentunya kita semua kehilangan prajurit yang memiliki jasa-jasa luar biasa,” ujar Mayjen TNI Rudi Puruwito.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Almarhum, Pangdam menyerahkan SRKK dari Asabri sebesar Rp 462.977.500 kepada istri Almarhum, Ny. Nency Novia Karlin Yoku, selaku ahli waris.
“Seluruh keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih selalu mendoakan Almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Santunan ini adalah bentuk penghormatan negara atas tugas mulia yang telah dilaksanakan oleh Almarhum,” tambah Pangdam.
Acara ini berlangsung khidmat dan menjadi momentum penghargaan atas pengorbanan prajurit yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**