Babinsa Talang Jauh Bersama Lurah dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Rabat Beton, Dukung Program Kampung Bahagia Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda, Ajak Cegah Kenakalan Remaja dan Perkuat Kamtibmas Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Bakti Mulya TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Batanghari, Akses Ekonomi Diharapkan Pulih

Home / Nasional

Senin, 31 Januari 2022 - 14:33 WIB

Masa Kampanye Pemilu 2024 Pertimbangkan Persiapan Logistik

Sriwijayadaily

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 selama 120 hari atau empat bulan, dengan pertimbangan karena persiapan logistik seperti kotak suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Ilham Saputra, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

“KPU menghitung pertimbangan. Pertama, penyiapan logistik, kenapa? Karena kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap (DCT) yang sangat beririsan dengan penyiapan logistik,” ujar  Ilham Saputra.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ilham menegaskan, KPU sudah melakukan perhitungan bahwa selama proses DCT sampai kemudian distribusi memerlukan waktu 126 hari.

Selain itu, KPU harus menyiapkan alat peraga kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tentu ini hal yang paling krusial yang paling perlu disiapkan periode berikutnya, tinggal bisa menjalankan tahapan, yang di mana salah satu yang paling krusial juga tentang penataan daerah pemilihan,” ujar Ilham.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Ilham menambahkan,  sejak awal KPU bersikukuh agar Pemilu 2024 digelar pada Februari.

Penyebabnya, tahapan setelah pemilihan umum akan beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada November.

“Tentu ini menjadi perhitungan kami, walaupun akhirnya DPR dan pemerintah saat ini sudah menerima, walaupun KPU bisa saja menetapkan sendiri, tetapi KPU mempertimbangkan banyak hal,” ujar Ilham.

Menurutnya, KPU tak memilih Maret atau April karena bertepatan dengan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Jika dilakukan pada Maret atau April, maka tahapan Pemilu 2024 akan semakin padat dengan adanya Pilkada 2024,” katanya.

Sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung cukup selama 90 hari atau tiga bulan.

Menurut Tito, masa kampanye tersebut cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil Mersam Berikan Pembinaan kepada Pelajar Pesantren As-Sulthon

Nasional

Program TMMD Ke-118 Merupakan Berkah Bagi Warga Gunung Katun

Nasional

Kasrem 043/Gatam Tutup Liga Pelajar Taekwondo Danrem Cup 2024

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Norma dalam Penerimaan Prajurit TNI AD

Nasional

Semarakkan ‘Medical Campaign Day’, Satgas Kizi TNI Konga Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Lokal

Nasional

Rehab Masjid Raudatul Jannah, Satgas Tingkatkan Taqwa Warga Sungai Tawar

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M

Nasional

Satgas Yonif R 200/BN Berikan Layanan Kesehatan Terbaik Kepada Masyarakat Elelim