Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Nasional

Senin, 31 Januari 2022 - 14:33 WIB

Masa Kampanye Pemilu 2024 Pertimbangkan Persiapan Logistik

Sriwijayadaily

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 selama 120 hari atau empat bulan, dengan pertimbangan karena persiapan logistik seperti kotak suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Ilham Saputra, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

“KPU menghitung pertimbangan. Pertama, penyiapan logistik, kenapa? Karena kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap (DCT) yang sangat beririsan dengan penyiapan logistik,” ujar  Ilham Saputra.

Baca :  Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Peduli Kesehatan Anak Perbatasan di SDK Nilulat

Ilham menegaskan, KPU sudah melakukan perhitungan bahwa selama proses DCT sampai kemudian distribusi memerlukan waktu 126 hari.

Selain itu, KPU harus menyiapkan alat peraga kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tentu ini hal yang paling krusial yang paling perlu disiapkan periode berikutnya, tinggal bisa menjalankan tahapan, yang di mana salah satu yang paling krusial juga tentang penataan daerah pemilihan,” ujar Ilham.

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Ilham menambahkan,  sejak awal KPU bersikukuh agar Pemilu 2024 digelar pada Februari.

Penyebabnya, tahapan setelah pemilihan umum akan beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada November.

“Tentu ini menjadi perhitungan kami, walaupun akhirnya DPR dan pemerintah saat ini sudah menerima, walaupun KPU bisa saja menetapkan sendiri, tetapi KPU mempertimbangkan banyak hal,” ujar Ilham.

Menurutnya, KPU tak memilih Maret atau April karena bertepatan dengan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla dan Sanksi Pembakaran Lahan

“Jika dilakukan pada Maret atau April, maka tahapan Pemilu 2024 akan semakin padat dengan adanya Pilkada 2024,” katanya.

Sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung cukup selama 90 hari atau tiga bulan.

Menurut Tito, masa kampanye tersebut cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Tinjau Implementasi Tujuh Perintah Hariannya di Wilayah Kodam V/Brawijaya

Nasional

Rosita Habema: TNI Borong Hasil Tani untuk Bantu Ekonomi Warga Kampung Mamba

Nasional

Dandim 0411/KM Berikan Apresiasi atas Prestasi Anggota di Lomba Video Pendek HUT Bhayangkara ke-78

Nasional

Danrem 042/Gapu Menghadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Nasional

Danramil Sengeti Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 di Muaro Jambi

Nasional

450 Prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP di Berangkatkan ke Papua

Nasional

Galakkan Layanan Kesehatan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Lakukan TMC Kepada Anak-Anak Papua

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi Pimpin Upacara Hari Infanteri ke-73 di Markas Yonif 141/AYJP