Restrukturisasi TNI, Presiden Prabowo Lantik Enam Panglima Kodam Baru dan Wakil Panglima TNI ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029 Pengurus Baru IDFJ Periode 2025–2027 Resmi Dilantik Semarak HUT RI ke-80, PWI Jambi Angkat Domino Jadi Ajang Persaudaraan Wartawan Kolonel Purn Ade Sugiarto Didapuk Ketua Panitia HUT ke-66 Pepabri Jambi

Home / Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:00 WIB

Legalitas Sumur Minyak Rakyat: Langkah Pemerintah Lindungi Lingkungan dan Pekerja Lokal

Kebakaran kegiatan Ilegal Driling di Kabupaten Batanghari/ft:kjk/ist

Kebakaran kegiatan Ilegal Driling di Kabupaten Batanghari/ft:kjk/ist

Jakarta – Pemerintah akhirnya memberikan angin segar bagi ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional. Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, legalitas diberikan kepada sumur-sumur minyak rakyat yang telah lama beroperasi secara tradisional namun tidak memiliki izin resmi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya negara dalam meningkatkan produksi energi nasional sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan warga. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa peraturan ini tidak berlaku bagi sumur-sumur baru, tetapi hanya untuk yang telah lama beroperasi dan terbukti eksis di tengah masyarakat.

“Sumur-sumur rakyat ini sudah telanjur berjalan. Agar lingkungannya terjaga dan hasil produksinya bisa dijual dengan harga baik, maka kita buat regulasinya,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman InfoPublik.id, Sabtu (28/6/2025).

Baca :  Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Perkuat Sinergi dengan Aparat Desa, Dorong Keamanan Lingkungan di Muaro Jambi

Selama ini, sumur-sumur minyak rakyat dikelola secara manual tanpa standar Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (HSSE). Selain berisiko menimbulkan bencana seperti kebakaran, pengelolaan tanpa standar juga membuat para pengelola rentan terhadap persoalan hukum.

Menurut Bahlil, sumur rakyat memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barel per hari, angka yang cukup signifikan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

“Kasihan masyarakat kalau terus dianggap ilegal. Mereka saudara-saudara kita. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca :  Babinsa Ajak Pemuda Payo Selincah Jadi Pelopor Keamanan dan Perubahan Positif

Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, misalnya, terdapat lebih dari 7.700 titik sumur minyak yang dikelola oleh sekitar 231 ribu warga lokal. Jumlah yang signifikan ini menunjukkan betapa strategisnya peran masyarakat dalam menopang sektor migas skala kecil.

Kementerian ESDM bersama SKK Migas kini sedang memetakan posisi sumur-sumur rakyat tersebut terhadap wilayah kerja perusahaan migas (KKKS). Jika berada dalam area KKKS, masyarakat akan didorong menjalin kerja sama, termasuk dalam bentuk pembinaan teknis dan manajemen.

“Kebanyakan sumur rakyat berada dalam wilayah kerja Pertamina. Jika berada di luar, kami akan perluas koordinat untuk mencari KKKS yang relevan,” jelas Kepala SKK Migas Djoko Siswanto usai acara IPA Convention & Exhibition di Banten, Jumat (23/5/2025).

Baca :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi PPL Turun ke Sawah Bersama Petani di Sakernan

SKK Migas juga tengah menyusun petunjuk teknis operasional guna mendukung pelaksanaan Permen ini, agar pengelolaan sumur minyak rakyat berjalan aman, legal, dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan menjadi titik temu antara peningkatan produksi energi nasional dan perlindungan hak masyarakat sebagai pelaku utama di sektor energi tradisional. (Jt54)

Sumber:

Kementerian ESDM RI – Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 – www.esdm.go.id

InfoPublik.id – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia – https://infopublik.id

SKK Migas – Keterangan Resmi Djoko Siswanto – www.skkmigas.go.id

SumateraDaily.com – Menteri ESDM Bakal “Legalkan” Sumur Minyak Rakyat Melalui Permen, 29 Juni 2025 – https://sumateradaily.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Upacara Hardiknas, Dandim 0416 Bute : TNI Berkomitmen Mendukung Pembangunan Pendidikan yang Berkualitas

Nasional

Danramil Pijoan Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Pj.Bupati Muaro Jambi di Wilayahnya

Nasional

Momen Jumat Berbagi, Dandim 0421/LS Pimpin Baksos Untuk Warga

Nasional

Hangatnya Ngopi Bareng: Sinergi TNI dan Awak Media di TMMD Sukamaju

Nasional

Babinsa Cek Kondisi Anak Stunting Diwilayah Binaan

Nasional

Peran Babinsa Dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat Disekelilingnya

Nasional

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Kusuma Bangsa

Nasional

Danrem 041/Gamas Lepas Personel Apter Koramil Persiapan Wilayah Kodam XVII/Cendrawasih