PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan Ketua DPW LDII Jambi Hadiri Rakornas III di Jakarta: Perkuat Program Hingga Tingkat Kelurahan Babinsa Talang Jauh Hadiri Takziyah, Wujud Kepedulian TNI terhadap Warga

Home / Nasional

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:03 WIB

KPPPA Siap Kawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sriwijayadaily

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) siap mengawal percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

“KPPPA siap melaksanakan tugas mengawal RUU ini, sejalan dengan pernyataan Presiden RI,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dalam pernyataannya terkait percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual lewat kanal Youtube KPPPA, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Menteri PPPA Bintang menjelaskan bahwa, sejak 2016 KPPPA sudah terlibat sebagai leading sector dalam proses mengawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang sebelumnya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca :  Imbauan Nasional HUT ke-80 RI: "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

KPPPA lanjutnya, bersama Kementerian penerima surat Presiden RI, pada 2017 juga telah secara resmi menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari RUU PKS, namun RUU ini belum berhasil disahkan sampai pada 2019. “Kemudian RUU ini kembali menjadi inisiatif DPR RI pada prolegnas 2020, berlanjut hingga kini dalam prolegnas 2022,” tambahnya.

Baca :  ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029

KPPPA juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, organisasi terkait, tokoh agama, lembaga masyarakat, akademisi, media massa dan institusi penegak hukum.

“Upaya ini sebagai salah satu dari lima arahan Presiden RI kepada KPPPA untuk menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama kekerasan seksual yang menyebabkan penderitaan yang sangat berat bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Baca :  Senkom Mitra Polri Jambi Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Dukung Kamtibmas

Karena itu lanjut Menteri KPPPA Bintang, pihaknya terus mengerahkan segala daya dan upaya yang juga melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan agar RUU ini tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun diharapkan sungguh-sungguh menjadi payung hukum yang komprehensif, yang dapat melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 751/VJS

Nasional

Dampingi Kadis Pertanian, Babinsa Koramil 08/Danau Teluk Panen Cabai

Nasional

“Kesehatan untuk Semua: Sentuhan Tulus TNI di Pegunungan Papua”

Nasional

Keakraban Babinsa Tanjung Lanjut Dan Warganya,Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

Nasional

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Kampanye Rekrutmen TNI AD di SMK Pranskab Kota Jambi

Nasional

TNI AU Kerahkan Pasukan Bantuan Untuk Korban Semeru

Nasional

Satgas Yonif 6 Marinir Sapa Warga Keikey dalam Program “Sapa Damai Papua”

Nasional

Dari Lima Terdakwa Pembunuh Yosua, Hanya Bharade E yang Tak Ajukan Keberatan