Jambi (sriwijayadaily) – Proses verifikasi bakal calon Ketua Umum (Bacalon Ketum) KONI Provinsi Jambi masa bakti 2025-2029 menemui kendala. Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran kepada KONI Provinsi Jambi setelah terjadi ketidaksepakatan internal.
Sekretaris TPP, Ahmad Syukri Baraqbah, mengungkapkan bahwa pengembalian berkas dilakukan karena tidak tercapainya mufakat di antara anggota TPP terkait proses verifikasi. “Berkas ini sejak 6 hingga 8 Mei 2025 tidak kunjung diverifikasi, sementara batas waktu terakhir verifikasi adalah tanggal 8 Mei. Seharusnya, hari ini, 9 dan 10 Mei, hasil verifikasi sudah diumumkan,” jelas Syukri pada Jumat (9/5/2025).
Syukri juga menuding Ketua TPP, Aswan Hidayat, sengaja mengulur waktu untuk meloloskan kandidat yang tidak memenuhi syarat pencalonan. Perdebatan internal terjadi terkait dukungan ganda dan cabang olahraga (cabor) karateker yang menurut aturan tidak memiliki hak memberikan dukungan.
“Kami berdebat soal dukungan ganda dan cabor karateker yang jelas-jelas tidak boleh memberikan dukungan. Namun, Ketua TPP terkesan memaksakan untuk meloloskannya,” tegas Syukri.
Akibat ketidaksepakatan ini, Syukri bersama dua anggota TPP lainnya, termasuk Rubi Salam, mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua TPP dan menyerahkan berkas Bacalon kepada KONI Provinsi Jambi sebagai bentuk penyelesaian.
Sekretaris KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi pada Jumat (9/5/2025) pukul 19.15 WIB. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua KONI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait proses verifikasi dan validasi berkas Bacalon,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua TPP Aswan Hidayat belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.**/MR)