Pabung Letkol Inf Beni Pimpin Renungan Suci di TMP Muaro Jambi Babinsa Pasar Jambi Turun Langsung Pantau Stabilitas Harga dan Kondusifitas Pasar Babinsa Ulu Gedong Gencarkan Komsos Malam, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Pelayangan Latih PBB Siswa SDN 04 Arab Melayu Babinsa Kelurahan Budiman Dampingi Pendataan Warga, Tekankan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Home / Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:17 WIB

Konflik Verifikasi Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi, Berkas Diserahkan Kembali

Jambi (sriwijayadaily) – Proses verifikasi bakal calon Ketua Umum (Bacalon Ketum) KONI Provinsi Jambi masa bakti 2025-2029 menemui kendala. Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran kepada KONI Provinsi Jambi setelah terjadi ketidaksepakatan internal.

Sekretaris TPP, Ahmad Syukri Baraqbah, mengungkapkan bahwa pengembalian berkas dilakukan karena tidak tercapainya mufakat di antara anggota TPP terkait proses verifikasi. “Berkas ini sejak 6 hingga 8 Mei 2025 tidak kunjung diverifikasi, sementara batas waktu terakhir verifikasi adalah tanggal 8 Mei. Seharusnya, hari ini, 9 dan 10 Mei, hasil verifikasi sudah diumumkan,” jelas Syukri pada Jumat (9/5/2025).

Baca :  Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Bendera Mingguan: Pasi Intel Jadi Irup, Tekankan Disiplin dan Nasionalisme

Syukri juga menuding Ketua TPP, Aswan Hidayat, sengaja mengulur waktu untuk meloloskan kandidat yang tidak memenuhi syarat pencalonan. Perdebatan internal terjadi terkait dukungan ganda dan cabang olahraga (cabor) karateker yang menurut aturan tidak memiliki hak memberikan dukungan.

Baca :  Ditbinmas Polda Jambi Gandeng Serambi Bersatu, Perkuat Edukasi Hukum dan Kamtibmas ke Masyarakat

“Kami berdebat soal dukungan ganda dan cabor karateker yang jelas-jelas tidak boleh memberikan dukungan. Namun, Ketua TPP terkesan memaksakan untuk meloloskannya,” tegas Syukri.

Akibat ketidaksepakatan ini, Syukri bersama dua anggota TPP lainnya, termasuk Rubi Salam, mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua TPP dan menyerahkan berkas Bacalon kepada KONI Provinsi Jambi sebagai bentuk penyelesaian.

Baca :  Babinsa Dampingi Pengukuran Ulang Tanah Sengketa di Simpang III Sipin

Sekretaris KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi pada Jumat (9/5/2025) pukul 19.15 WIB. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua KONI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait proses verifikasi dan validasi berkas Bacalon,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua TPP Aswan Hidayat belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.**/MR)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD IPBI Provinsi Jambi Gelar Lomba Seni Perangkai Bunga

Daerah

Prajurit Satran Koarmada II Latihan Deteksi Bawah Air

Daerah

Khalis Mustiko Terima SK Sebagai Ketua DPD II Golkar Tebo di Momen HUT RI ke 77

Daerah

Saat Doa dan Peduli Menjadi Obat: Kebersamaan Keluarga Besar Pepabri-BSPP di RS DKT Jambi

Daerah

HD, Top Leader on Digital Implementation Tahun 2021

Daerah

Update: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 di Banten

Daerah

Sinergi Pemprov Sumsel Bersama TNI/Polri Amankan Nataru

Daerah

Budi Setiawan : Anak Muda Merupakan Aset Bangsa