DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Minggu, 10 April 2022 - 01:35 WIB

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Penahanan terhadapĀ  delapan orang tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) langkah yang tepat.

“Karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
M. Choirul Anam, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Menurutnya, penahanan tersangka pelanggaran HAM tersebut terungkap saat Tim Komnas HAM RI menghadiri undangan penjelasan subtansial dan update langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencanab Perangin Angin. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh sejumlah lembaga lainnya.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Intensifkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Harmonis

Komnas HAM RI mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM RI.

Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM RI.

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Komnas HAM RI berharap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta masyarakat.

Sekaligus memastikan kepada Pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Nasional

Korem 042/Gapu Laksanakan Upacara 17-an Bulan Februari 2023

Nasional

Danrem 043/Gatam Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menko Bidang Pangan RI

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Taklimat Akhir Post Audit Itjenad TA 2023

Nasional

Kunjungan Perdana Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Ke Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali

Nasional

Sambut Bulan Ramadhan, Babinsa Peureulak Bersama Warga Bersihkan Pemakaman Umum

Nasional

Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati

Nasional

Kikav 5/GCC Gelar Kejuaraan Body Contest

Nasional

Program TMMD ke-121, Kodim 0415/Jambi Salurkan Bantuan Paket Sembako dan Sarana Olahraga Kepada Masyarakat