Jambi – Kodim 0415/Jambi mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan anggotanya terhadap aturan penggunaan ponsel, khususnya terkait pencegahan aplikasi judi online dan pinjaman online.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah upacara mingguan di lapangan Kodim, Jl. Untung Suropati Jelutung, Kota Jambi pada Senin, 29 Juli 2024.
Sidak yang dipimpin oleh Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko, S.E., bertujuan untuk memastikan tidak adanya anggota yang menggunakan aplikasi yang melanggar kebijakan internal.
“Kami melaksanakan sidak ini untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aplikasi judi online atau pinjaman online, yang bisa merusak citra dan disiplin institusi,” kata Mayor Inf Widi.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap ponsel anggota Kodim 0415/Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online maupun pinjaman online pada perangkat yang diperiksa. Temuan ini menunjukkan bahwa anggota mematuhi kebijakan yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang.
Mayor Widi berharap dengan dilakukannya sidak ini dapat lebih meningkatkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya.
Ia pun menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua anggota tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh aktivitas yang merugikan.
Dengan adanya sidak ini, Kodim 0415/Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas institusi, serta mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan individu maupun institusi. (**)