Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:44 WIB

Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kodam II/Swj memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesdam II/Swj, Serda AN atas permasalahan desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap sdr Julian Kusnadi (45).

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P mengkonfirmasikan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Sdr Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu, terang Kapendam.

Baca :  Perkuat Silaturahmi dan Deteksi Dini Wilayah, Babinsa Mudung Laut Gelar Komsos Bersama Ketua RT dan Tokoh Masyarakat

Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor,”tambah dia.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .

“Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang,”urai Sapta.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi,”tandasnya.

Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang dan hingga kini Pomdam masih melakukan pencarian oknum tersebut. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapendam.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 045/Gaya Rapat Dengan Kasad Tentang Liga Santri Nasional

Daerah

Mudik 2022, Pengendara Dihimbau tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Nasional

Panglima TNI dan Menteri Pertanian Kunjungi Pemalang untuk Tinjau Program Serbuan Teritorial TNI

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Siap Amankan Pemilu 2024 Di Wilayah Sumbagsel

Nasional

Kodim 0419/Tanjab Gelar Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Nasional

Satgas Yonif 143/TWEJ Masuk Dapur Warga Perkenalkan Makanan Nusantara

Nasional

Kasdam II/Swj Bersama Forkopimda Sumsel Sambut Kunker Kepala BNPT dan Kepala BNN RI

Nasional

Babinsa Kawal Logistik Pilkada Hingga Larut Malam Demi Kelancaran Demokrasi