DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:44 WIB

Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kodam II/Swj memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesdam II/Swj, Serda AN atas permasalahan desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap sdr Julian Kusnadi (45).

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P mengkonfirmasikan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Sdr Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu, terang Kapendam.

Baca :  Ditbinmas Polda Jambi Gandeng Serambi Bersatu, Perkuat Edukasi Hukum dan Kamtibmas ke Masyarakat

Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor,”tambah dia.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .

“Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang,”urai Sapta.

Baca :  Desa Suak Putat Siap Tampil di Lomba Desa Hits 2025, Babinsa Aktif Dampingi Persiapan

“Terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi,”tandasnya.

Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla dan Sanksi Pembakaran Lahan

Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang dan hingga kini Pomdam masih melakukan pencarian oknum tersebut. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapendam.**

Share :

Baca Juga

Nasional

MPLS Siswa Baru, Babinsa Koramil 08/Danau Teluk Berikan Materi PBB Di Sekolah

Nasional

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Para Ketua RT Kelurahan Bakung Jaya Jalin Silaturahmi

Nasional

Kunjungi Denpom II/3 Lampung, Danrem 043/Gatam Berharap Prajurit Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin

Nasional

Wujudkan Kepedulian, Babinsa Koramil Agimuga Bantu Warga Gali Kubur

Nasional

Koramil 12/Pasar Bersama Persit Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Nasional

Jam Komandan: Dandim 0415/Jambi Tekankan Tentang Disiplin dan Kepatuhan

Nasional

Kasrem 043/Gatam: Dukungan Orang Tua Kunci Sukses Pekan Imunisasi Nasional Polio

Nasional

Danrem 042/Gapu Ikuti Rakornis TMMD Ke – 113 TA 2022