Babinsa Muara Tembesi Jalin Silaturahmi dengan Suku Anak Dalam di Desa Hajran Babinsa Muara Bulian Dampingi Posyandu Balita di Desa Singkawang Babinsa Sambangi Penyiar Legendaris Radio Gibel, Jalin Silaturahmi dan Bahas Situasi Terkini Babinsa Kelurahan OKH Jalin Komsos dengan Warga, Pererat Kebersamaan dan Sinergi Danramil 415-08/Danau Teluk Lepas Kontingen MTQ, Semarakkan Syiar Islam di Pasir Panjang

Home / Daerah

Minggu, 19 Desember 2021 - 13:40 WIB

KKP Periksa Usaha Pemanfaatan Ruang Laut di Kepulauan Riau

Sriwijayadaily

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa pelaku usaha pemanfaatan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengawasan dan upaya memastikan usaha penambangan pasir dan reklamasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami turun langsung ke lapangan bersama jajaran untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) termasuk meminta keterangan pimpinan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keteranganya, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, PT BAI yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini diketahui belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Baca :  Kuliner Bunda Zian Hadirkan Sensasi Rasa Kekinian untuk Warga Alam Barajo

PT BAI ini sendiri sedang melaksanakan kegiatan di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) untuk dijadikan Pelabuhan.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja, KKPRL ini wajib dipenuhi dalam usaha pemanfaatan ruang laut, jadi kami minta untuk segera diurus,” tegas Adin

Selain memeriksa PT BAI, KKP juga melaksanakan pemeriksaan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Pulau Pangalap dengan pemanfaatan sebagai resort dan tempat wisata oleh Kepri Koral Resort. Adin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kepri Koral Resort sedang mengurus PKKPRL.

Baca :  M. Rosyid, Wartawan Asal Jambi, Nikmati Liburan Keluarga dan Kuliner Batam yang Menggoda Selera

“Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa perusahan sedang melakukan pengurusan dokumen PKKPRL yang dipersyaratkan,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa KKPRL ini merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang laut.

Lebih lanjut, Halid menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan KKPRL sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana Menteri Kelautan dan Perikanan ditunjuk sebagai otoritas yang berwenang.

“Ada dua hal yang menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang khususnya terkait ruang laut yaitu pelaksanaan Kesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang,” jelas Halid.

Baca :  Ketua DPD Pepabri Jambi: Kami Hadir untuk Menghidupkan Api Perjuangan

Lebih lanjut, Halid juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melengkapi perizinan PKKPRL, dan akan memantau proses pemenuhan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang laut harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menurutnya sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama, sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek baik yang terkait dengan ekologi, sosial maupun ekonomi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Solidaritas Purnawirawan Diperkuat dalam Pertemuan Bulanan DPC Pepabri Kota Jambi

Daerah

Yayasan RQA Jambi Sukses Gelar Diklat Bahasa Arab Metode Muyassaroh Level Dasar

Daerah

Santri Ponpes Tawakkal Jambi Ikuti Pelatihan Jurnalistik Islami, Siap Berdakwah Lewat Media Digital

Daerah

Ketua KONI Jambi Budi Setiawan: Binaraga Jadi Cabor Andalan, Siap Dukung PBFI Menuju PON 2028

Daerah

Pererat Sinergi Demi Kamtibmas, Kapolsek Jambi Timur Terima Audiensi Ketua Senkom Mitra Polri

Daerah

Workshop Meningkatkan Kemampuan Guru Menulis Artikel Berbasis PTK

Daerah

Peresmian Tol Pekanbaru – Bangkinang Ditunda, Ini Penjelasannya

Daerah

Buka MTQ Tingkat SLTA, Gubernur Herman Deru Imbau Seluruh SMA dan SMK di Sumsel Cetak Generasi Berakhlakul Karimah