Baramuda 08 Indonesia Siap Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sekolah Secara Masif dan Merata Raini Illisa Rahmadi, Bintang Cilik Jambi yang Menenun Prestasi dengan Cinta Budaya Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Dandim 0416/Bute Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Babinsa Koramil Sebapo Jalin Keakraban Lewat Komsos, Dukung Warga Bangun Rumah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Wujudkan Desa Kuap Aman dan Kondusif

Home / Nasional

Jumat, 4 Februari 2022 - 13:53 WIB

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi KUR BRI Cijantung

Sriwijayadaily

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap RJT, buronan kasus korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Cijantung 2019.

“Tersangka RJT, diamankan di Perumahan Vila Dago Tol, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Jumat (4/2/2022).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT-03 / M.1.13 / Fd.1 / 11 / 2021 tanggal 9 November 2021, bahwa RJT merupakan tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Cijantung 2019.

Baca :  Operasi Senyap, Polda Jambi Tangkap Buronan Korupsi SMK di Bandung Barat

Leonard menjelaskan, kasus berawal ketika Bank BRI unit Cijantung pada 2019 memiliki program KUR, dengan plafond kredit secara total eksposur sampai dengan Rp25 juta yang di dalamnya dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Melalui Mantri pemrakarsa tersangka RJT, Bank BRI Cijantung telah menyalurkan KUR kepada 53 debitur secara manual maupun melalui aplikasi BRISPOT dalam kurun waktu Januari 2019 sampai dengan Desember 2019.

Proses penyaluran KUR Mikro dengan cara mencari calon debitur yang dibantu oleh beberapa calo untuk mencari pinjaman identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memberi sejumlah uang kepada calo sebagai jasa calon debitur.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

“Setelah mendapatkan identitas calon debitur, tersangka RJT mengajukan pinjaman KUR dengan mengunggah data KTP, KK dan surat keterangan Izin Usaha Mikro dan Kecil, dimana surat keterangan Izin UMK yang diunggah tidak pernah dikeluarkan dari RT/RW tetapi telah disiapkan oleh tersangka RJT,” ujar Leonard.

Setelah melakukan akad pengakuan hutang dan mendapatkan buku tabungan BRI an. Debitur dan kartu ATM yang sudah masuk saldo kredit sebesar Rp25 juta, lalu calon debitur setelah melakukan akad menyerahkan buku tabungan dan ATM ke tersangka atau kepada masing-masing calo, masing-masing calo dan debitur mendapatkan komisi bervariasi dari Rp500 ribu sampai dengan Rp1juta.

Baca :  Makna Strategis Amanat Presiden Prabowo di HUT ke-80 TNI: Dari Teknologi AI hingga Kepemimpinan Militer

Penyaluran KUR Mikro BRI unit Cijantung sebanyak 53 debitur telah disalurkan total kredit Rp1.178.479.083, dan berdasarkan Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) dinyatakan macet.

Akibat perbuatan tersangka RJT, mengakibatkan kerugian keuangan negara (PT. Bank BRI (Persero) unit Cijantung) sebesar Rp1.178.479.083.

Melalui program tabur, pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Nasional

HUT Persit Ke-77, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419 Gelar Donor Darah

Nasional

Tak Mau Berdiam Diri, Emak-Emak Sediakan Gorengan Dan Kopi Untuk Anggota TMMD dan Warga 

Nasional

How to Attract African Special gems

Nasional

Dandim 0413/Bangka Buka Pembinaan Karakter Dan Wasbang SMAN 2 Sungai Selan

Nasional

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Satgas TNI 142/KJ Latih Baris Berbaris

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Buka Pendidikan Tamtama Di Rindam II/Swj Lahat

Nasional

189 Perwira Pejuang Sapta Marga Ikuti Dikspespa TNI AL

Nasional

Kasad Cek Kondisi Prasis Kowad