Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 - 01:53 WIB

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Sriwijayadaily – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (10/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan hingga 10 Maret 2022, Tim Asset Tracing Penyidikan pada JAM Pidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp2.027.701.024.000.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Barang bukti yang disita diantaranya, delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932.233.500.000. Aset tersebut disita dari tersangka JD pada 9 Maret 2022.

Kemudian empat unit mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500.000.000.000, yang juga disita dari tersangka JD.

Selanjutnya, sebanyak 76 bidang tanah di beberapa lokasi milik tersangka JD dan S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp595.467.524.000.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019), dan AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet, serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Kemudian FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Wapres RI ke Banyuasin

Nasional

TMMD ke-113 Resmi Ditutup, Danrem 042/Gapu Berharap Program TNI Ini Dapat Membantu Kesejahteraan Masyarakat

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi Pimpin Sertijab Dandenma Beserta Tiga Pamen Lainnya

Nasional

Pererat Kerja Sama, Wakasad Terima Kunjungan Commanding General Of I Corps US Army

Nasional

Kasrem 042/Gapu Hadiri Wisuda Sarjana UIN Sultan Thaha Shaifuddin Jambi Tahun Akademik 2021-2022

Nasional

Ribuan Prajurit dan Persit Ikuti Acara Lepas Sambut Danrem 042/Gapu di Lapangan Tenis Indoor

Nasional

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar