Maung TNI Hiasi Pawai HUT RI ke-80 di Jambi, Jadi Pusat Perhatian Warga Dekat dengan Rakyat, Babinsa Batu Sawar Jalin Silaturahmi dengan Warga dan Buruh Babinsa Pelayangan Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Pengurus Masjid BSPP Pepabri Jambi Kunjungi Peltu (Purn) Ohen, Tingkatkan Kepedulian Sosial Peltu Ade Safri Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Mestong, Ajak Warga Jaga Persatuan

Home / Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 - 01:53 WIB

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Sriwijayadaily – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (10/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan hingga 10 Maret 2022, Tim Asset Tracing Penyidikan pada JAM Pidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp2.027.701.024.000.

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Barang bukti yang disita diantaranya, delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932.233.500.000. Aset tersebut disita dari tersangka JD pada 9 Maret 2022.

Kemudian empat unit mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500.000.000.000, yang juga disita dari tersangka JD.

Selanjutnya, sebanyak 76 bidang tanah di beberapa lokasi milik tersangka JD dan S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp595.467.524.000.

Baca :  Ditbinmas Polda Jambi Gandeng Serambi Bersatu, Perkuat Edukasi Hukum dan Kamtibmas ke Masyarakat

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019), dan AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet, serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.

Baca :  Cegah Asap dan Bencana, Babinsa Bungku Ajak Warga Waspadai Karhutla

Kemudian FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Acara Perpisahan Siswa/Siswi Kelas 6, Pesan Babinsa Lanjutkan Pendidikan Kejenjang Lebih Tinggi

Nasional

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Kampanye Rekrutmen TNI AD di SMK Pranskab Kota Jambi

Nasional

Permahir Penggunaan Senjata Bantuan, Prajurit Yonif 144/JY Gelar MTT Jelang Penugasan

Nasional

Cegah Banjir, Babinsa Tambaksari Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Nasional

Danrem 042/Gapu Resmi Buka Serbuan Teritorial TNI di Wilayah Kodim 0416/Bute

Nasional

Sambut HUT RI Ke-77, Kodim 1708/BN Gelar Baksos

Nasional

Air Mata Iringi Perpisahan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY

Nasional

Satgas TMMD Gandeng Polres Bungo Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba