Lampung, SRIWIJAYADAILY.COM – Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025). Rapat ini digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., memimpin langsung rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, serta sejumlah pejabat TNI, Polri, dan pemerintah daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pengusulan ini sesuai dengan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki tugas untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“DPRD menindaklanjuti Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Pasangan ini memperoleh 82,69 persen suara sah atau sebanyak 3.300.681 suara,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Di sela-sela rapat, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, menyampaikan apresiasi atas proses demokrasi yang berlangsung di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kehadiran kami di rapat paripurna ini menunjukkan komitmen TNI, khususnya Korem 043/Gatam, dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Kami siap bekerjasama dan mendukung program-program pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Kolonel Enjang.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi di Provinsi Lampung, menandai awal masa jabatan pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakatnya.**










