Danramil 415-08/Danau Teluk Lepas Kontingen MTQ, Semarakkan Syiar Islam di Pasir Panjang Babinsa Mersam Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Norma di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Murni Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Ajak Pemilik Bengkel di Tanjung Johor Kembangkan Usaha dan Perkuat Ekonomi Warga Babinsa Mekar Jaya Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Komsos Rutin

Home / Nasional

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Sriwijayadaily

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” kata Kasal usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.

Baca :  ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029

Kasal kembali menegaskan, TNI AL sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Baca :  Satgas Yonif 144/JY Tebar Kasih di Perbatasan Papua Selatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI pada Rakyat

Ia menambahkan jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, dan diproses hukum.

“Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambahnya.

Baca :  Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Hadiri Rapat Koordinasi di Kelurahan Tanjung Johor

Di hadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bantu Warga Menanam Keladi

Nasional

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Di Makodam II/Swj

Nasional

Kasad Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution

Nasional

Danrem 143/HO : Jaga Kekompakan dan Pererat Tali Silahturahmi Dimanapun Kita Bertugas

Nasional

Kapolres Muarojambi Apresiasi Kegiatan TMMD ke-121 di Desa Sukamaju

Nasional

Sambut HUT Kodam Jaya Ke-73, Anak Dari Anggota Kodim 0505/JT yang Berprestasi Terima Beasiswa 

Nasional

Bintal Jarahdam ll/Sriwijaya Berikan Penyuluhan Binrohis dan Bintalid Juang Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0418/Palembang

Nasional

Jalin Keakraban, Babinsa Kelurahan Sijenjang Ajak Warga Aktif dalam Keamanan Lingkungan