Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Minggu, 24 April 2022 - 20:48 WIB

Kasal Perintahkan Jajarannya Awasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, memerintahkan komandan lapangan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan pada pelaku pelanggaran pelarangan ekspor.

Hal ini menyusul kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Jumat(22/4/2022).

Melalui pesan singkat Kasal, Sabtu(23/4/2022), memerintahkan para Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla), para Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) dan  Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantama) agar meneruskan kepada para Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) di bawah jajarannya menggerakkan unsur-unsur patroli  di bawah kodalnya untuk fokus melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal Curah dan Kapal Tongkang yang diduga mengangkut minyak goreng/CPO.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Selain fokus terhadap penyelundupan minyak goreng, Kasal juga memerintahkan untuk mewaspadai dan memeriksa kapal-kapal tanker dan kapal-kapal yang diduga mengangkut hasil tambang illegal, seperti Nikel, Pasir Kwarsa, Batubara, dan lainnya.

Laksamana Yudo lebih jauh menekankan agar para Danlantamal dan Danlanal mengecek dan melaksanakan patroli di pelabuhan-pelabuhan yang berpeluang terjadi pelanggaran di wilayahnya. Apabila ada kapal-kapal yang diduga illegal agar di hentikan dan diperiksa atau dilaporkan ke Kotas (komando atas) untuk ditindaklanjuti KRI.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Pada pesan tersebut, Kasal juga meminta agar para Danlantamal dan Danlanal serta anggotanya tidak melibatkan diri dalam mafia kegiatan illegal, sehingga membiarkan ataupun berpura-pura tidak tahu ada kegiatan illegal di wilayahnya.

“Tidak ada yang melakukan intervensi ke jajaran bawah yang sedang melaksanakan operasi dan tidak takut adanya intervensi dari pihak manapun. Para komandan lapangan tidak boleh ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya,” kata Kasal.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Di samping itu, Kasal juga memerintahkan Kadiskumal agar melaksanakan pendampingan terhadap proses hukum dan penyidikan Pangkalan dengan Tim Mobil Hukum.

Selanjutnya Pangkoarmada RI dan Pangkoarmada I, II, dan III agar memberikan reward kepada jajarannya yang telah berhasil menangkap kegiatan illegal.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil 415-09/TP Giatkan Komsos dan Siskamling di Kelurahan Beliung

Nasional

Kodim 0415/Jambi Waspadai Potensi Karhutla

Nasional

Eratkan Silaturahmi Satgas Yonif Raider 200/BN Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Bolakme

Nasional

Rayakan HUT TNI Ke-78, Dua Kapolsek Datangi Markas Koramil Muara Tembesi

Nasional

Babinsa Bersama Bidan Desa Sungai Bungur Jangkau Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Terpadu

Nasional

Kapendam Cenderawasih : Penangkapan Seorang WNA Oleh TNI di Paniai Adalah Hoax

Nasional

Asops TNI Gelar Apel Kesiapan Pengiriman Bantuan Ke Palestina

Nasional

Satuan Jajaran Korem 045/Gaya Gelar Vaksinasi Serentak Di Empat Belas Titik