BATANGHARI – Menghadapi potensi meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran pemerintahan Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla pada Selasa (27/5/2025), di aula Kantor Kecamatan.
Rakor ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Camat Batin XXIV A. Kadir, S.Ip, Kapolsek Iptu Edi Susanto, SH, M.H, para kepala desa dan lurah, ketua BPD, serta perwakilan TNI dan Polri. Koramil 415-03/Ma. Tembesi turut hadir dengan mengutus Bati Komsos Peltu Gusmadi sebagai wakil dari Danramil, menunjukkan peran aktif TNI dalam mendukung upaya mitigasi bencana.
Dalam sambutannya, Camat Kadir menekankan perlunya sinergi lintas sektor. Ia menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar aktif menyosialisasikan larangan pembakaran lahan melalui baliho dan pamflet, serta membentuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang akan mendapat pelatihan teknis dari TNI dan Polri.
Menanggapi hal tersebut, Peltu Gusmadi menyampaikan bahwa pencegahan dini jauh lebih efektif dibandingkan penanggulangan saat kebakaran sudah terjadi. Ia menegaskan pentingnya patroli terpadu dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Berikan pemahaman yang tepat kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan preventif lebih penting dari pada penanggulangan setelah api meluas,” tegas Peltu Gusmadi.
Ia juga mendorong kolaborasi antara desa, aparat keamanan, serta perusahaan sekitar untuk membangun sistem deteksi dini dan edukasi masyarakat secara masif. Keterlibatan aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi relawan di lapangan disebutnya sebagai kunci keberhasilan pengendalian Karhutla.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun jadwal patroli rutin di titik-titik rawan. Menyambut musim kemarau yang diprediksi mulai bulan Juni, kesiapsiagaan semua pihak menjadi prioritas utama.
Langkah konkret ini mencerminkan peran TNI sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah dan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mencegah kerugian ekonomi dan kesehatan akibat kebakaran lahan.**)