Jambi – Satgas Garuda terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dengan melakukan pemasangan plang larangan di lahan eks PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang terletak di Desa Betung, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (25/3/2025).
Dalam operasi ini, Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi, turut mendampingi tim Satgas Garuda yang dipimpin langsung oleh Kakorwil Satgas Garuda, Kolonel Inf Imam Wicaksana.
Sebanyak 1.611,18 hektare lahan hutan yang sebelumnya masuk dalam konsesi PT RKK kini telah dipasangi plang pemberitahuan berisi larangan memperjualbelikan atau menguasai kawasan hutan tanpa izin dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kolonel Inf Imam Wicaksana menegaskan bahwa hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
“Hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menjadi modal utama bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dan perlindungannya harus dilakukan secara optimal untuk kepentingan generasi saat ini dan mendatang,” ujar Imam Wicaksana.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menguasai kawasan hutan secara ilegal.
Selain itu, pemasangan plang larangan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab.
Operasi berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa adanya hambatan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Satgas Garuda bersama Kodim 0415/Jambi akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan.**