Jakarta – Kabar bahagia datang bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui kenaikan gaji pensiunan yang mulai berlaku efektif pada tahun 2025.
Kebijakan ini disambut positif oleh para pensiunan dan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan memberikan penghargaan atas pengabdian para aparatur sipil negara yang telah purnatugas.
Menurut laporan dari RadarIndramayu.Disway.id, PT Taspen mencatat lebih dari 7,9 juta peserta aktif dan pensiunan, terdiri dari 4,7 juta pegawai aktif dan 3,1 juta pensiunan yang akan menerima manfaat langsung dari kebijakan ini.
Besaran kenaikan bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan ketentuan teknis dari Taspen. Beberapa kelompok pensiunan disebutkan akan menerima gaji hingga mendekati Rp 5 juta per bulan, yang mulai dicairkan pada 1 Juli 2025.
Tak hanya menaikkan gaji, pemerintah juga mendorong transformasi layanan pensiun berbasis digital. Melalui inovasi Taspen One Hour Online Service (TOS), peserta dapat mengajukan klaim pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) secara daring, tanpa antre dan bisa dipantau secara real-time.
Selain itu, aplikasi Andal by Taspen kini menjadi andalan utama bagi pensiunan untuk melakukan otentikasi bulanan. Cukup selfie dari rumah, proses verifikasi berjalan otomatis berkat teknologi passive liveness yang mempercepat dan menyederhanakan prosedur.
“Dengan layanan digital ini, para pensiunan bisa menikmati pencairan dana dengan lebih mudah, efisien, dan tanpa tatap muka,” tulis laporan resmi dari Taspen yang dikutip RadarIndramayu.
Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar dalam modernisasi pelayanan publik, seiring dengan peningkatan kesejahteraan pensiunan yang lebih manusiawi dan berbasis teknologi.
Pemerintah berharap kenaikan gaji ini dapat menjadi stimulan ekonomi sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjamin hari tua para mantan aparatur sipil negara. (Jt54)
Sumber: RadarIndramayu.Disway.id – Kamis, 26 Juni 2025 – “Hore! Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2025, DPR Resmi Setujui”