Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 13:55 WIB

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) Melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022, bertempat di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3/2022)

HD mengatakan inisiasi tersebut dilakukan untuk dapat memberikan keringan bagi masyarakat dan pengusaha mikro yang memilik kendaraan bermotor di atas air guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Uang pajak selama satu tahun ini saya harap dapat dialihkan untuk dapat melakukan service kendaraan air yang dimiliki, guna memberikan kenyamanan bagi penumpang dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas air,” ucap HD.

Baca :  M. Rosyid, Wartawan Asal Jambi, Nikmati Liburan Keluarga dan Kuliner Batam yang Menggoda Selera

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pada lalu lintas air. HD mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab setiap orang dan pemangku kebijakan untuk dapat meminimalisir angka kecelakaan tersebut.

Untuk itu, HD meminta Jasa Raharja untuk dapat memberikan edukasi tentang tata cara pertolongan pertama dan literasi tentang pentingnya keselamatan dan nyawa manusia saat berkendara di atas air.

HD juga meminta Dinas Perhubungan Sumsel untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di wilayah lalu lintas perairan Sumsel dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Baca :  HUT Ke-1 IKA SMP Negeri 4 Kota Jambi, Momentum Pererat Silaturahmi Alumni

“Lakalantas sering terjadi pada malam hari ataupun disebabkan kabut karhutla. Maka dari itu ini perlu sinergitas yang erat dalam menciptakan lalu lintar air yang aman,” ucap HD.

“Ini juga merupakan momentum untuk kita meningkatkan keselamatan lalu lintas air. Serta saya harap kendaraan – kendaraan air dapat diberi tanda spot light yang terang yang dapat terlihat. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca :  Ketua Pepabri Jambi Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-80 RI

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka  mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dijamu Makan Siang, Romi dan Mashuri Saling Lempar Pujian

Daerah

Penadah Besi Curian Milik PLN Ditangkap, Harga Ratusan Juta Dijual Rp150 Ribu

Daerah

Senkom Kota Jambi Kawal Keamanan Perkemahan CAI ke-46 di Bapeltan

Daerah

Asri Media Group dan Organisasi Media Sambangi PPQ As-Syaatibi Kualatungkal

Daerah

Ketua KONI Jambi Budi Setiawan: Binaraga Jadi Cabor Andalan, Siap Dukung PBFI Menuju PON 2028

Daerah

Semangat Kebersamaan Warnai Diskusi Malam Senkom Kota Jambi

Daerah

Survey Udara Banjir Bandang Kota Batu, BNPB Temukan Longsor dan Bendung Alam

Daerah

Libur Nataru Objek Wisata Alam Mayang Pekanbaru Ramai Dikunjungi