Lampung – Kepedulian tinggi terhadap kesulitan yang dialami warga binaan menjadi contoh nyata dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Senin, 26 Agustus 2024, dua anggota Babinsa dari Koramil 412-10/Tanjung Raja, Kodim 0412/Lampung Utara, yakni Sertu M. Sidik Rasid dan Serda Rudi Hartono, bergerak cepat untuk membantu memadamkan kebakaran yang melanda perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Menurut keterangan Sertu M. Sidik Rasid, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sertu M. Sidik dan Serda Rudi segera menuju lokasi kejadian.
“Bersama warga, kami melakukan gotong-royong memadamkan kobaran api yang telah membakar lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar setengah hektar. Alhamdulillah, dengan alat seadanya dan kerja sama yang baik dari masyarakat sekitar, api dapat dipadamkan,” ujar Sertu M. Sidik.
Diketahui bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh sampah yang sengaja dibakar untuk mengusir nyamuk. Namun, terpaan angin kencang menyebabkan api cepat menyebar dan membakar kebun sawit.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Sertu M. Sidik mengimbau seluruh warga agar tidak membakar sampah sembarangan, termasuk puntung rokok, dan tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati. Saat ini, wilayah Kabupaten Lampung Utara, khususnya Kecamatan Tanjung Raja, sedang dilanda musim kemarau. Kondisi ini membuat rumput kering dan mudah terbakar, yang dapat memicu kebakaran lahan,” pungkasnya.
Upaya cepat dan tindakan preventif oleh Babinsa dan masyarakat ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menghadapi bencana dan menjaga keamanan lingkungan.**