Bungo, Sriwijayadaily.com – Dalam upaya mendukung pemberantasan praktik judi online di kalangan pelajar dan masyarakat, Babinsa Koramil 416-06/Muara Bungo, Pelda Putut S., menghadiri kegiatan Sosialisasi Stop Judi Online yang digelar di SMP Negeri 5, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, pada Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi dan pencegahan terhadap maraknya fenomena judi online yang mulai merambah ke lingkungan pelajar dan generasi muda. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian berbasis digital.
Dalam sesi penyuluhan, para siswa diberikan informasi mendalam mengenai risiko sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkan oleh judi online. Pelda Putut menekankan pentingnya peran semua pihak—terutama orang tua, guru, dan lingkungan sekitar—dalam membentengi generasi muda dari ancaman tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk memerangi judi online, terutama di lingkungan pendidikan. Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Pelda Putut di hadapan peserta.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini. Kepala SMP Negeri 5, Ibu Zubaidah, menyatakan bahwa sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang rawan disalahgunakan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Babinsa. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang bahaya judi online sejak dini agar mereka tidak terjebak dalam perilaku menyimpang,” ujar Zubaidah.
Salah satu siswa, Andi (14), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini.
“Saya baru tahu tentang bahaya judi online dan bagaimana itu bisa merusak hidup saya. Sekarang saya jadi lebih berhati-hati dan ingin fokus pada belajar dan masa depan saya,” ujar Andi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif tumbuh di tengah masyarakat, sehingga para pelajar memiliki ketahanan moral dan mampu menolak segala bentuk godaan judi online, serta tetap fokus membangun masa depan yang lebih cerah dan bebas dari pengaruh negatif dunia digital.**










