Lampung – Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung, Korem 043/Gatam bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimasi lahan rawa Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di kantor Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Provinsi Lampung, Jl. ZA Pagar Alam Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025).
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani di Lampung.
“Saya berharap kita semua dapat menyiapkan strategi yang matang agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi. Sinergi dan kontribusi dari semua pihak sangat diperlukan agar tujuan ini dapat tercapai,” ujar Brigjen Rikas.
Dengan kerja sama ini, diharapkan lahan rawa di Provinsi Lampung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Acara ini turut dihadiri oleh Kadis KPTPH Prov. Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos., Kepala BPSIP Provinsi Lampung Dr. Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., serta Kepala Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung Dr. P. Adi Destriadi Sutisna, S.P., M.P.
Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung.**