Muarojambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi oleh Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu), Brigjen TNI Rachmad, menyerahkan remisi umum kepada para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Acara yang berlangsung pada Sabtu (17/8/2024) tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting di Provinsi Jambi. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, Kajati Jambi, Dr. Hermon Dekristo, dan Kakanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, S.H., M.H. Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti Kabinda Jambi, Brigjen Pol Drs. Irawan David Syah, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kepala Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji, serta Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.
“Kita harus selalu mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan negara kita. Di hari yang berbahagia ini, mari kita teruskan semangat perjuangan dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” ungkap Gubernur.
Remisi umum yang diberikan kepada narapidana merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, sebanyak 3.636 narapidana menerima remisi tahun ini, yang terdiri dari 3.610 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I dan 26 narapidana yang menerima RU II.
Brigjen TNI Rachmad, Danrem 042/Garuda Putih, menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi. Ia berharap bahwa momentum kemerdekaan ini menjadi awal yang baik bagi mereka untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju.” Melalui tema ini, diharapkan semangat perjuangan dan kebersamaan semakin tumbuh di seluruh elemen bangsa.**