Pabung Letkol Inf Beni Pimpin Renungan Suci di TMP Muaro Jambi Babinsa Pasar Jambi Turun Langsung Pantau Stabilitas Harga dan Kondusifitas Pasar Babinsa Ulu Gedong Gencarkan Komsos Malam, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Pelayangan Latih PBB Siswa SDN 04 Arab Melayu Babinsa Kelurahan Budiman Dampingi Pendataan Warga, Tekankan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:12 WIB

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

SUAK KANDIS – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juni 2024, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Jambi, telah dilaksanakan rapat penting yang bertujuan untuk menegaskan batas administratif antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf Kusnaidi, yang secara tegas menyatakan pentingnya penegasan batas desa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa depan. Pemekaran administratif desa di Kecamatan Kumpeh menghadirkan tantangan baru terkait sepakat dan tidak sepakatnya beberapa desa terhadap penegasan batas desa.

Baca :  Babinsa Dukung Program Ketahanan Pangan di Kelurahan Mudung Laut

Menurut Danramil, “Keputusan Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi No 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa di Kecamatan Kumpeh harus menjadi pedoman utama dalam proses penegasan ini. Proses penetapan batas telah melalui tahapan pengkajian dan verifikasi yang cermat di lapangan.”

Baca :  Asah Keterampilan Menulis, Dispenad Gelar Workshop

Rencananya, pada minggu kedua bulan Juli 2024, Timdu Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan ulang terhadap tapal batas desa antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tapal batas desa secara definitif dan menghindari terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Rapat hari ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas administratif dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam setiap keputusan yang diambil terkait penetapan batas desa.

Dengan demikian, penegasan batas desa ini bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan keamanan dan harmoni antar warga desa di Kabupaten Muaro Jambi.**

Sumber : Koramil 415-01/Suak Kandis

Share :

Baca Juga

Nasional

Prajurit Satgas 412 Kostrad Bantu Padamkan Kebakaran Honai Warga

Nasional

Bahas Siskamling, Danramil Pasar Sambangi Pihak Hotel Di Wilayah Binaan

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Operasi Teritorial TNI TA 2022 Di Kab. Nduga

Nasional

Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Garuda Putih, Ini Harapan Danrem 042/Gapu

Nasional

TNI Polri Lakukan Pendekatan Kepada Keluarga Korban Pembunuhan Personel Brimob

Nasional

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Nasional

PON Papua Ditutup, Sampai Jumpa Lagi di Ufuk Barat

Nasional

Presiden Prabowo: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat