Jambi Timur – Koramil 415-07/Jambi Timur menggelar pemeriksaan mendadak terhadap handphone anggota TNI di lingkungan mereka sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran judi online dan pinjaman online (pinjol). Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Kamis (11/7/2024) di lapangan apel Makoramil Jambi Timur, setelah apel pagi.
Danramil Jambi Timur Mayor Arm Heriansyah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Koramil Jambi Timur untuk memberantas praktik judi online dan pinjol di kalangan prajurit. “Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam kegiatan yang merugikan ini, mengingat dampaknya yang sangat buruk bagi kehidupan,” ungkap Mayor Heriansyah.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan aplikasi yang berkaitan dengan judi online dan pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya anggota yang menggunakan aplikasi judi online atau terlibat dalam pinjaman online.
Terpisah, Dandim 0415/Jambi Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani masalah ini dan siap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat. “Kodim 0415/Jambi berkomitmen untuk melindungi lingkungan dari praktik-praktik yang merugikan seperti judi online dan pinjol,” tegas Letkol Yoga.
Langkah pemeriksaan mendadak ini diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan Kodim 0415/Jambi dari aktivitas yang dapat merusak moral dan disiplin anggota. Langkah serupa juga akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai yang dianut oleh TNI. (**)