Muaro Jambi – Untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan desa, pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kota Karang dilaksanakan secara resmi di Aula Kantor Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Acara yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025 itu turut dihadiri Danramil 415-06/Pijoan Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Yulian Timur, bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur TNI-Polri.
Pelantikan Suandi, S.E. sebagai PJ Kepala Desa dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan PJ Kades diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dengan masa tugas selama satu tahun dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“PJ Kades memiliki tugas strategis yang tidak berbeda dengan kepala desa definitif. Meskipun bersifat sementara, tanggung jawab dalam pelayanan publik, pembangunan, dan pembinaan masyarakat tetap melekat dan harus dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Sukusno, Camat Kumpeh Ulu Arian Saputra, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Roviansyah, serta tokoh masyarakat. Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengambilan sumpah, serta doa bersama.
Danramil 06/Pijoan, Kapten Inf Yulian Timur dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar PJ Kades yang baru dilantik dapat segera bekerja dan melanjutkan program pembangunan desa dengan semangat pengabdian yang tinggi.
“Kami berharap PJ Kades dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Kota Karang. Sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan unsur TNI-Polri menjadi kunci keberhasilan bersama,” ungkap Danramil.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Kota Karang terus berjalan efektif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya desa yang maju, tertib, dan sejahtera.
Foto: Dok. Koramil 415-06/Pijoan
Sumber: Pendim 0415/Jambi