Jambi – Dandim 0415/Jambi Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menegaskan bahwa seluruh prajurit dan PNS TNI di Jambi harus tetap netral selama Pilkada Serentak 2024. Dalam sebuah pernyataan tegas, Letkol Inf Yoga menyebutkan bahwa mereka yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum Angkatan Darat.
Letkol Inf Yoga mengungkapkan bahwa para prajurit dan PNS TNI tidak diperkenankan memihak atau mendukung partai politik dan calon manapun. “Kami minta agar semua prajurit dan PNS TNI mematuhi ketentuan ini dan tidak memberikan arahan atau dukungan kepada calon atau partai politik,” tegasnya.
Selain itu, Dandim juga menyoroti pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami harus hati-hati dalam menyebarluaskan informasi. Jangan mudah terprovokasi atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya. Fokus kita adalah pada pelaksanaan dan pengamanan Pilkada, bukan pada hasil atau dinamika politik,” ujar Dandim.
Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, Dandim berharap seluruh anggota TNI dan PNS TNI mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. **