Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif hadapi Pemilu 2024, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024) lalu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha bersama Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Baca :  Babinsa dan Warga Desa Selat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong” ungkapnya.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  menambahkan, dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini diharapkan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca :  Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, PEPABRI Kota Jambi Terus Merawat Kebersamaan

Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban, ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong, Dandim bersama Forkopimda Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Acara Korp Raport Perwira Remaja Baru

Nasional

Usai Pembukaan TMMD ke-117, Kodim 0416/Bute Gelar Bakti Sosial Di Desa Talang Silungko

Nasional

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ

Nasional

Kodam I/BB Gagas Kerja Sama Ketahanan Pangan Seluas 500 Ha di Simalungun

Nasional

Jambi Bebas Asap Jadi Prioritas Kodim 0420/Sarko

Nasional

Ciptakan Keakraban, Babinsa Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Nasional

Bekali Ilmu Agama Sejak Dini, Satgas TMMD Mengajar Mengaji Anak-Anak Desa Talang Silungko

Nasional

Aksi Humanis Aparat TNI Bagikan Masker Kepada Jemaat Gereja di Kampung Pioka Kencana