JAMBI ~ Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat Pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaan yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 12/Pasar Kodim 0415/Jambi Sertu Tahar H Lubis melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu malam (1/6/2024).
Adapun yang ikut dalam kegiatan tersebut Sekcam Pasar Kota Jambi, Lurah OKH, Staf Kecamatan Pasar kota jambi, Ketua Forum,Toko masyarakat dan para ketua RT di lingkungan Kel.Orang Kayo Hitam.
Patroli malam ini rutin dilakukan khusunya setiap malam minggu untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat ada keramaian sehingga harus meninggalkan rumah.disitulah aparat melaksanakanĀ Patroli, ucap Babinsa.
Ditempat terpisah Danramil Pasar Mayor Inf Marlianus PasaeĀ Mengatakan Kami berharapĀ agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa “Tutur Danramil”.
Marlianus mengajak warga agar menjaga Kamtibmas di Wilayah secara bersama sama dengan tujuan mengurangi kemungkinan akan terjadinya pencurian pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan, Pungkasnya. (Ramil 12/Pasar)










