BATANGHARI – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), TNI melalui Babinsa terus menunjukkan peran aktif di lapangan. Pada Senin (26/5/2025), Babinsa Desa Bungku, Serma Arianto Sitanggang dari Koramil 415-04/Ma Bulian Kodim 0415/Jambi, bersinergi dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi vital seperti jalan utama desa, kawasan pasar, dan permukiman warga sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
“Kebakaran hutan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak serius pada kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penanganan Karhutla harus melibatkan semua pihak,” tegas Serma Arianto dalam keterangannya.
Selain pemasangan spanduk, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi langsung kepada warga. Babinsa menjelaskan bahaya asap bagi kesehatan, dampak ekologis dari kebakaran, serta konsekuensi hukum bagi pembakar hutan dan lahan. Warga juga didorong untuk berperan aktif dalam pemantauan wilayah dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
Keterlibatan PT Reki sebagai mitra dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya peran swasta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini sejalan dengan upaya TNI dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan Karhutla.
Diharapkan melalui pendekatan kolaboratif ini, kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat dan Desa Bungku dapat menjadi contoh dalam pencegahan Karhutla secara berkelanjutan.**)