Jambi, Sriwijayadaily.com – Tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 memasuki batas akhir. Hari ini, Senin (5/5), merupakan hari terakhir pengembalian formulir dan berkas pencalonan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Jadwal pengembalian formulir telah ditetapkan sejak 21 April hingga 5 Mei 2025, dengan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. TPP berpegang pada ketentuan jam kerja nasional berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal 8 jam kerja per hari.
Salah satu bakal calon, Budi Setiawan, memberikan pernyataan tegas kepada awak media agar TPP menjalankan proses secara adil dan independen.
“Saya berharap TPP benar-benar menjalankan tugas sesuai amanah, tidak boleh ada tekanan dari pihak mana pun. Proses ini harus steril, transparan, dan profesional. TPP wajib tegas, bebas dari campur tangan pihak luar,” ujar Budi.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan proses seleksi sangat menentukan arah pembinaan olahraga Jambi ke depan. Oleh karena itu, integritas dan netralitas TPP menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan dunia olahraga.
Setelah tahap pengembalian berkas ditutup hari ini, TPP akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan mulai 6 hingga 8 Mei 2025. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan kepada para bakal calon pada tanggal 9–10 Mei 2025.
Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat manajemen dan prestasi olahraga daerah dalam menghadapi berbagai agenda nasional dan internasional.**