Jambi (sriwijayadaily) – Budi Setiawan menjadi satu-satunya bakal calon (Bacalon) Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029 yang memenuhi syarat pencalonan, menyusul temuan dukungan ganda dari beberapa KONI kabupaten/kota dalam proses verifikasi yang dilakukan Tim Validasi dan Verifikasi KONI Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil verifikasi yang digelar pada Sabtu (10/5) di Aula Rapat KONI Provinsi Jambi, beberapa KONI kabupaten/kota terdeteksi memberikan dukungan ganda kepada lebih dari satu Bacalon, menyebabkan dukungan mereka menjadi tidak sah (TMS).
Sekretaris Umum KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona, menegaskan bahwa mekanisme pencalonan sudah jelas diatur dalam pedoman penjaringan dan penyaringan Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi. Jika ada dukungan ganda, dukungan tersebut otomatis dianggap gugur.
“Sebagaimana diatur dalam pedoman, jika terdapat dukungan ganda maka otomatis tidak sah dan gugur,” jelas Mumtaz.
Dari hasil verifikasi, berikut rincian dukungan Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi:
Budi Setiawan:
1. KONI Kota Jambi
2. KONI Batanghari
3. KONI Sarolangun
4. KONI Tanjung Jabung Barat
5. KONI Tanjung Jabung Timur (Total sah: 5, TMS: 3)
Hasan Mabruri:
1. KONI Tebo
2. KONI Kerinci (Total sah: 2, TMS: 2)
Mat Sanusi:
1. KONI Bungo (Total sah: 1, TMS: 3)
Dengan demikian, Budi Setiawan menjadi satu-satunya Bacalon yang memenuhi syarat minimal dukungan, yaitu tiga KONI kabupaten/kota dan 17 cabang olahraga (Cabor).**/MR)