Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan Penting kepada Prajurit, PNS, dan Persit KH. Deni Heriyanto Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak di Pengajian LDII Tambaksari Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Jual Beras di Bawah HET Danrem 042/Gapu: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Jambi Babinsa Bakti Mulya Jalin Sinergi dengan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Home / Nasional / Olahraga

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:29 WIB

Begini Perkembangan Upaya Penyelesaian Sanksi WADA Terhadap LADI

Sriwijayadaily

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan perkembangan sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Menurutnya, berdasarkan laporan Gugus Tugas atau Tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA sudah menujukkan ke arah yang positif.

“Saya mendapatkan informasi tentang perkembangannya ke arah progres yang positif. Bahkan, benar-benar terjadi percepatan atau akselerasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim LADI, unsur pemerintah terhadap pemenuhan complaints sebagaimana yang dipersyaratkan oleh WADA terhadap LADI,” ujar Menpora Amali saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin (13/12) sore.

Menurutnya, Ketua Tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari sudah melakukan pertemuan dengan WADA dan organisasi-organisasi terkait. Hasilnya, upaya-upaya pemerintah, LADI dan tim akselerasi mendapat pujian dari WADA.

“Progresnya sangat bagus dan sangat cepat bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang mendapatkan sanksi yang sama atau National Anti-Doping Organizations (NADO) atau lembaga lain di luar Indonesia, yang mendapatkan sanksi yang sama. Tapi Indonesia dianggap sudah lebih maju dan cepat,” ujarnya.

Baca :  Progres Positif Pekerjaan Pembukaan Jalan TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning

Menurut Menpora Amali, hal itu dikarenakan upaya-upaya yang dilakukan Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada. Meski demikian, dalam hal ini posisi pemerintah hannya memfasilitasi saja karena komunikasi hanya bisa dilakukan oleh tim akselerasi dan LADI kepada WADA.

“Pemerintah menfasilitasi, karena LADI ini adalah satu lembaga yang independen, yang walaupun secara formalnya baru kita kuatkan dalam undang-undang tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terhadap sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengatakan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli saat bertemu dirinya beberapa waktu lalu justru memberikan respon positif dan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyelesaikan sanksi WADA tersebut.

“WADA memberikan respon yang sangat positif dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang betul-betul serius terutama pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas dan teman-teman dari LADI yang sangat serius mengntisipasi dan melakukakan semua percepatan dan proses yang dilakukan untuk menyelesaikan sanksi yang dijatuhkan oleh WADA tersebut,” kata Raja Sapta Oktohari.

Baca :  Budi Setiawan Satu-Satunya Bacalon Sah Ketua KONI Provinsi Jambi 2025-2029

Dikatakan Oktohari, sanksi terhadap LADI berbeda dengan sanksi yang dijatuhkan WADA kepada negara lain seperti Rusia, Korea Utara atau Thailand. Menurutnya, terhadap Indonesia meliputi tiga bagian antara lain pertama soal komunikasi, kedua administrasi dan ketiga teknis.

“Dari tiga hal tersebut, komunikasi selesaikan dengan baik, administrasi semua on progres diselesaikan dari temam-teman LADI dan masalah teknis sendiri, semua testing alhamdulillah sudah bisa selesai. Hanya saja, kemarin kurang lima (sampel doping) itupun karena atlet yang mau di tes masih berada di luar negeri,” ungkapnya.

“Tetapi semua kita sampaikan kepada WADA, dan WADA bisa mengerti. Kabar baiknya adalah dengan semua percepatan itu WADA menyatakan apresiasi dan mereka menyatakan akan meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia,” jelasnya.

Disamping itu, Oktohari mengungkapkan, dirinya melaporkan bahwa Indonesia akan melakukan banyak event olahraga. Dengan demikian, event yang disampaikan sebelum sanksi dijatuhkan itu tidak akan ada kendala dan tetap bisa dilaksakan. Disamping itu, Oktohari menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memabngun kembali LADI yang indenependen dan professional.

Baca :  Satgas TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Bangun Sumur Bor di SDN 092 untuk Kesejahteraan Warga

“LADI kami sampaikan kepada WADA, bahwa komitmen dari pemerintah Indonesia we are not fixing a broken car, tapi we are building formula one. Jadi kita bukan ingin memperbaiki mobil rusak, tapi kita sedang membangun dalam mobil yang mampu bersaing di ajang internasional.

Hal tersebut kemudian disambut baik oleh WADA. Bahkan, melihat keseriusan Indonesia tersebut, Indonesia yang saat ini disupervisi oleh JADA (lembaga anti doping Jepang) kedepan bisa menjadi supervisor bagi negara-negara di sekitarnya terkait doping.

“Jadi kedepan tidak menutup kemungkinan dengan LADI yang professional, modern, akuntabel, independen bisa menyandang tugas menjadi supervisor apabila ada yang terjadi dalam regional kita,” pungkasnya.(ded)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Penghargaan 18 Prajurit TNI Berprestasi

Nasional

Untuk Memastikan Kelayakan Tempat Tinggal, Danramil Pijoan Dampingi Kasrem Tinjau Perumahan Prajurit

Nasional

Danyonif 147/KGJ Ajari Prajurit Teknik Menyetrika Pakaian Dinas

Nasional

Babinsa Koramil Sengeti Lakukan Pendampingan Pengobatan Gatis Bagi Lansia

Nasional

Danrem 043/Gatam Serukan Kepada Mahasiswa Baru: Bangun Karakter dan Waspadai Ancaman Kebangsaan

Nasional

Satgas Yonif Raider 200 Bagikan Alkitab Kepada Jemaat Gereja

Nasional

Peristiwa Larinya Prada Yotam Bugiangge Personel Yonif 756/WMS di Kab. Keerom

Nasional

Memperkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Jalan Santai dan Senam Bersama di Kabupaten Musi Banyuasin