SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka mensosialisasikan peran dan tugas serta menjalin komunikasi dengan warga masyarakat di wilayah.
Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Kelurahan Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Sertu Jonperi menghadiri undangan pemilihan Ketua RT. 07 bertempat di RM Uda Camar Jl. Yusuf Singadikane, Minggu (19/02/2023).
Kegiatan pemilihan yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali ini merujuk pada Permendagri 18/2018 yang mengatur jabatan ketua RT selama 5 tahun dan bisa menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak.
Seperti diketahui bersama bahwa Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk pemerintah kelurahan sebagai bagian wilayah administrasi untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan.
Kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dikelurahan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, ungkap Sertu Jonperi.
Lebih lanjut, Jonperi mengingatkan kepada kedua kandidat untuk berlapang dada (legowo) apabila tidak terpilih.
“Namanya juga kompetisi, pasti ada yang menang ataupun kalah. Yang pasti tidak ada dendam maupun sakit hati. Kepada ketua RT terpilih untuk tidak arogan (menang sendiri), pesannya.
Tugas seorang Ketua RT sangatlah berat, salah satunya yakni melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah kelurahan dalam menangani warga. Sementara tingkat kepuasan akan pelayanan yang diberikan masing-masing orang berbeda dalam menanggapinya.
Keberfungsian RT yang optimal ditengah masyarakat, membuat kegiatan kemasyarakatan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di kelurahan berjalan lebih baik dan terselenggara dengan lebih optimal, tandasnya. (**)