SRIWIJAYADAILY.COM – Sampah hingga kini masih menjadi permasalahan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Jambi. Pengelolaan sampah yang asal-asalan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keindahan lingkungan. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik dan benar, sampah justru dapat bernilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, Babinsa Kelurahan Payoselincah Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Koptu Eriansyah, bersama Lurah Payoselincah, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT setempat, melaksanakan patroli inventarisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak hanya memantau lokasi-lokasi pembuangan sampah liar, tetapi juga memasang spanduk larangan membuang sampah di TPS ilegal, khususnya di Jalan Baru RT 029. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam menekan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kami tidak hanya memasang spanduk, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ini sesuai dengan program Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan wilayah yang bersih dan sehat,” ujar Koptu Eriansyah di sela kegiatan.
Ia menambahkan, selain menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah masing-masing agar tercipta suasana yang kondusif.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini menjadi bagian dari pembinaan teritorial Babinsa dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan sampah. Harapannya, kesadaran bersama dapat tumbuh sehingga wilayah Payoselincah menjadi kawasan yang bersih, sehat, dan bebas dari TPS ilegal.**










