Babinsa Bakti Mulya Jalin Sinergi dengan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah Babinsa Pematang Sulur Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di Posyandu Cemara Babinsa Pasar Jambi Jalin Keakraban Lewat Silaturahmi ke Rumah Warga Babinsa Bukit Sari Pererat Silaturahmi Lewat Komsos dengan Warga Babinsa Tanjung Sari Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan Jelang HUT RI

Home / Nasional

Selasa, 11 April 2023 - 12:57 WIB

Babinsa Payo Lebar Hadiri Sosialisasi Tentang Larangan Bagi Pelajar SMP Membawa Kendaraan 

SRIWIJAYADAILY – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, dan resiko kecelakaan dalam berlalu lintas bagi anak yang berumur 17 tahun kebawah, Babinsa Kel. Payo Lebar Peltu Charles Sidauruk melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi “Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Pelajar usia dibawah 17 tahun Kebawah”.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekolah SMPN 5 Kota Jambi sesuai dengan Intruksi Walikota Jambi bapak Dr.H.Syarif Fasha SE.ME Nomor: 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan terhadap aktifitas keberadaan kelompok kriminal kendaraan bermotor di Kota Jambi yang di wadahi oleh Polsek Jelutung Kota Jambi.

Baca :  Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab dan Warga Bahu-Membahu Bangun Rumah Ibu Alui

Pada kesempatan kali ini kegiatan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi yang diwakili bpk Handra selaku Kasi kesiswaan Disdik Kota Jambi, Kapolsek Jelutung, Ibu Lurah, serta sebahagian orang tua murid dan seluruh dewan guru SMPN 5 Kota Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah usia 17 Tahun ke bawah ini, dilaksanakan dalam rangka untuk menekan tingkat kecelakaan berlalulintas dan untuk menghindari tawuran dan Gank Motor yang sekarang ini kerap terjadi, ucap Peltu Charles Sidauruk.

Baca :  Babinsa Jambi Selatan Kawal Pawai Ta’aruf MTQ ke-IV Tingkat Kecamatan

Babinsa juga berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini, anak-anak dapat mengerti maksud dan tujuan sosialisasi ini di laksanakan, dan juga berharap kepada orang tua murid, tetap selalu mengawasi anaknya dalam kegiatannya sehari- hari, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambah babinsa.

Baca :  Pastikan Situasi Aman, Babinsa Talang Jauh Dampingi Pawai Obor Sambut 10 Muharram

Terpisah, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf Edi Arman.SH berpesan kepada babinsa, untuk meminimalisir kecelakan pada anak di bawah 17 Tahun, terutama anak sekolah.

Babinsa harus berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Bhabinkamtibmas dan Kelurahan untuk menegur anak-anak setingkat SMP, apabila melihat sedang mengendarai sepeda motor, hentikan dan melaporkan kepada pihak sekolah,” tambahnya. (MCDIM0415)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Nasional

Pemimpin AL Pasifik Bahas Stabilitas Kawasan

Nasional

TMMD Ke-113 Kodam II/Sriwijaya Dibuka Serentak Di 5 Kabupaten/Kota

Nasional

Dandim 0416/Bute Ikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi RI Ke-78

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Berganti Dari Mayjen TNI Hilman Hadi kepada Mayjen TNI Yanuar Adil

Nasional

Bangkitkan Semangat Belajar Di Pedalaman Papua, TNI Tanamkan Cinta Tanah Air

Nasional

Sambut Tahun Baru Islam, Babinsa Koramil Danau Teluk Kawal Pawai Obor

Nasional

Pastikan Lahan Tersedia, Danrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Opla di Batanghari